Kerap Gelar Gerakan Anti Pancasila, Wiranto: HTI Dibubarkan

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan sejumlah langkah tegas untuk membuabarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, HTI dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 kendati ormas tersebut berbadan hukum.
"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto, seperti dikutip cnnindonesia.com di Jakarta, Senin 8 Mei 2017.
BACA JUGA:
- Pemerintah Tak Kunjung Bubarkan HTI, Gus Tutut: Bikin Bingung
- Tanpa Pancasila, Indonesia Sejak Lama Hancur
Berita Terkait
Berita Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
Berita Terkini
-
Manchester United Lolos Dramatis ke Semifinal Liga Europa, Amorim Kenang Memori 1999
-
Kebungkaman Khofifah Terkait Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Dipertanyakan DPRD
-
Komisi III Minta Hakim Penerima Suap Dijatuhi Hukuman Berat
-
Ketua Komisi VIII: 100% Lebih Calon Jemaah Haji 2025 Lunas
-
KPU RI Sebut 8 Daerah Siap Gelar PSU pada 19 April 2025